Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka Kasus Tarik Tambang Maut IKA Unhas
BIMATA.ID, MAKASSAR – Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus tarik tambang maut yang digelar IKA Unhas Sulsel pada Sabtu (24/12/2022) pekan lalu.
Tersangka yakni Rahman Syah (RS) yang ketua panitia tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang menewaskan Masyita, peserta tarik tambang.
Baca juga: Tarik Tambang IKA Unhas Renggut Korban Jiwa, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, RS ditetapkan tersangka karena ada unsur kelalaian sebagai penanggung jawab acara.
“Satu orang tersangka, insialnya RS. Dia sebagai penanggung jawab,” kata Reonald, kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).
Sebelumnya, Masyita tewas terseret tali dalam insiden tarik tambang yang digelar IKA Unhas Sulsel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu (24/12/2022) lalu.
Masyita adalah peserta tarik tambang. Masyita merupakan salah satu rukun tetangga (RT) di Kota Makassar.
Masyita merupakan satu-satunya korban tewas dalam tarik tambang maut tersebut.
Padahal, pada waktu bersamaan, tiga peserta lainnya mengalami luka-luka karena terseret tali tambang.
[HW]