Selama Libur Natal Sebanyak 5.989 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik
BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, Posko Operasi Lilin 2022 mencatat 5.989 kendaraan pelanggaran lalu lintas terjaring tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia selama liburan Natal, Senin (26/12).
“Berdasarkan hasil pantauan kamera ETLE menyebutkan statis sebanyak 4.867 pelanggaran dan ETLE mobile sebanyak 1.122 pelanggaran,” katanya, Rabu (28/12/2022).
Pihaknya menyatakan, sampai saat ini sudah terpasang 280 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. Sebanyak 34 polda telah mengoperasikan tilang elektronik.
Posko Operasi Lilin Polri mencatat 409 kejadian kecelakaan pada hari Senin (26/12) dengan korban jiwa sebanyak 40 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat, dan 320 orang luka ringan.
Saptono mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar memastikan kondisi fisik sehat, serta periksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk beristirahat bila terasa lelah saat mengemudi, idealnya setiap dua jam setelah mengemudi untuk beristirahat agar tidak kelelahan di jalan.
“Manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi,” katanya mengingatkan.
Selain itu, para pemudik yang akan ataupun sedang melakukan perjalanan mudik juga dapat mengakses aplikasi Google Map guna mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas untuk mengetahui informasi lengkapnya.
Polri pun siap membantu melayani masyarakat sampai tujuan dengan selamat untuk mengetahui informasi kondisi lalu lintas masyarakat dapat menghubungi call center 1500669 SMS center 9119.