BeritaNasionalPolitik

Respons PKS Soal Pencabutan Izin Giat Anies di Aceh: Diskriminatif

BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, merespons terkait pencabutan izin kegiatan Anies Baswedan di Aceh.

Dirinya menilai, kegiatan Anies bertemu dengan relawan merupakan bagian dari demokrasi.

“Kami sangat menyayangkan dengan kebijakan pencabutan izin tersebut. Ini adalah hak politik warga dan relawan untuk memberikan dukungan kepada Pak Anies. Karena itu adalah ekspresi demokrasi yang dijamin dan dilindungi oleh UU (Undang-Undang),” kata Kholid, saat dimintai konfirmasi, Kamis (01/12/2022).

Kholid menyebut, perencanaan kegiatan Anies di Aceh sudah jelas. Dirinya menilai, apa yang dilakukan terhadap Anies termasuk tindakan diskriminatif.

“Apalagi jika proses perizinan dilakukan secara formal, kegiatan jelas, penyelenggara jelas dan bersifat edukasi politik,” tandasnya.

“Kalau memang benar apa yang disampaikan Pak Ali, sikap pelarangan kepada acara Anies Baswedan bersikap diskriminatif,” imbuh Kholid.

Sebelumnya, kegiatan Anies Baswedan yang sejatinya digelar di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh dicabut izinnya oleh dinas setempat. Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Ali menyayangkan pencabutan izin tersebut.

“Kita sayangkan lah pencabutan atau pelarangan penggunaan taman itu oleh Anies, karena sebelumnya perizinan sudah diberikan oleh kepolisian. Polisi sudah, dari dinas sudah beri izin karena diikuti oleh prosedur yang berlaku, semua sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini menyampaikan, pembatalan itu dilakukan secara sepihak. Pasalnya, Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh sempat digunakan oleh partai politik (parpol) lain.

“Terus tiba-tiba dibatalkan dengan alasan bahwa surat tersebut tidak sesuai dengan permohonan. Saya nggak tahu alasan pencabutannya, tapi agak aneh saja, surat persetujuan penggunaan sudah diterbitkan, belum dilaksanakan sudah dibatalkan,” pungkas Ali.

“Sangat sepihak, maka jangan salahkan kemudian publik menilai bahwa ini ada hubungannya dengan politik. Karena sebelumnya taman itu sering digunakan oleh partai-partai politik. Artinya, taman itu bukan wilayah yang apolitik, tapi daerah yang sering digunakan untuk partai-partai politik lain,” lanjut legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini.

Lantas, Ali mempertanyakan mengapa saat Partai NasDem yang menggunakan justru dilarang. Dirinya mengaku belum mendapat penjelasan secara utuh.

“Kenapa ketika NasDem yang menggunakan tidak boleh? Soalnya sudah ada izin, kemudian dibatalkan. Mendekati hari H, waduh jangan-jangan karena Anies ini,” tutupnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close