BIMATA.ID, Jakarta – Kelompok Relawan Pendukung Jokowi, Projo, menolak wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Projo menginginkan, agar Pemilu tetap pada koridornya berjalan secara normal lima tahunan
Bendahara Umum (Bendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo, Panel Barus menilai, wacana perpanjangan kekuasaan apapun bentuknya merupakan hal yang berbahaya. Sebab, dapat mengancam demokrasi di Indonesia.
“Kalau sudah kejadian sekali, maka akan kejadian yang kedua kalinya, maka akan kejadian yang seterusnya. Ini akan mendorong kekuasaan yang totalitarianisme, dan kita tidak mungkin ada di dalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya itu,” ucapnya, dalam konferensi pers Projo bertajuk ‘Membaca Dinamika Tahun Politik 2023-2024 Selamatkan Jokowi Tolak Penundaan Pemilu’ di Kantor DPP Projo, Rabu (28/12/2022).
Dia menerangkan, penolakan penundaan Pemilu atau tiga periode harus digaungkan untuk menyelamatkan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) dari jebakan ide-ide liar yang berbahaya, serta cenderung menabrak konstitusi dan berlawanan terhadap perjuangan reformasi.
“Bagi Projo suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi, yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan,” terang Panel.
Panel menyadari, memang ada aspirasi dari sebagian masyarakat yang menginginkan Presiden Jokowi untuk melanjutkan masa jabatan tiga periode. Namun, Projo juga menyadari hal tersebut bertentangan dengan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, demokrasi, dan semangat reformasi.
“Ide-ide liar perpanjangan kekuasaan apapun bentuknya penundaan Pemilu, ini munculnya dari elit-elit politik, nah ini yang berbahaya. Wacana liar ini datang dari ketidakmengertian segelintir elit politik tentang tahapan konsolidasi demokrasi,” ungkapnya.
“Kami melihat keinginan penundaan Pemilu tidak memiliki dasar dan prasyarat, serta syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan Pemilu. Suara-suara tersebut seakan mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya Pemilu,” tutup Panel.
[MBN]