BIMATA.ID, Jakarta – Polri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengamanan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, MoU dilakukan untuk membangun kerja sama antara pihaknya dengan KPU RI. Dengan MoU itu, nantinya Polri akan bertugas untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Substansi dan esensi dari nota kesepahaman (MoU) ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melaksanakan, khususnya polisi melaksanakan, mengamankan, menjaga seluruh tahapan Pemilu yang tentunya sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan,” ucapnya di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Tidak hanya itu, Polri juga bakal mendukung penuh pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan membantu KPU RI dengan memberikan pengamanan saat pengiriman logistik.
“Mempersiapkan alat-alat kebutuhan logistik Pemilu, distribusinya. Sampai dengan tentunya nanti kegiatan pelaksanaan pengamanan pada saat terjadi kegiatan pencoblosan di TPS, termasuk pada saat perhitungan dan rekap, mulai dari daerah sampai pusat,” jelas Jenderal Pol Sigit.
Dengan adanya MoU, Jenderal Pol Sigit berharap, Pemilu yang akan diselenggarakan tahun 2024 berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan. Oleh karenanya, segala kebutuhan harus dipersiapkan sejak dini.
“Tentunya yang jadi harapan kita Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik dibanding Pemilu sebelumnya,” tambah Kapolri.
Terakhir, Jenderal Pol Sigit mengingatkan, agar seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam polarisasi kepentingan dalam Pemilu 2024. Pasalnya, perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar. Sebab, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Kita sepakat bahwa, yang namanya politik yang biasa kita sebut yang bisa membuat polarisasi itu kita hindari. Kita tentunya punya pengalaman waktu lalu munculnya polarisasi karena penggunaan politik identitas,” ungkapnya.
[MBN]