BIMATA.ID, Jatim – Satreskrim Polres Malang, mengerahkan anjing K9 untuk mengejar pelaku pembunuhan ibu dua anak di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada pertengahan bulan Desember tahun 2022.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Pol A Taufik mengemukakan, pelaku pembunuhan ibu dua anak diduga berinisial S (34) yang merupakan tetangga korban. Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke hutan.
“Ada saksi yang melihat pelaku melarikan diri ke arah hutan di belakang rumah,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).
Ia menyampaikan, Polres Malang menerjunkan anjing K9 untuk mengejar dan melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri.
“Anjing pelacak diturunkan dengan pertimbangan lokasi sebagai tempat pelarian pelaku adalah hutan. Sehingga, kemampuan unit K9 dibutuhkan untuk membantu penyelidikan,” pungkas Iptu Pol Taufik.
Iptu Pol Taufik menambahkan, Tim Anjing K9 terdiri dari lima personil unit Satwa K9 Polresta Malang Kota dan Satsamapta Polres Malang.
“Dua ekor anjing pelacak jenis Belgian Malinois diterjunkan untuk menyisir wilayah hutan yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku,” sambung Perwira Pertama Polri ini.
Menurut Iptu Pol Taufik, anjing K9 sudah menempuh jarak sejauh 14 kilometer untuk memburu pelaku. Sedangkan kondisi geografis adalah medan terjal dan jalan setapak.
“Prosesnya diawali dengan anjing membaui barang-barang berupa pakaian diduga milik pelaku yang tertinggal di TKP. Kemudian anjing pelacak mengendus barang itu,” tuturnya.
Hingga kini, pengejaran masih dilakukan. Melalui anjing K9 yang dikerahkan Polres Malang itu diharapkan dapat segera menemukan keberadaan pelaku pembunuhan ibu dua anak tersebut.
[MBN]