BeritaPeristiwaRegionalUmum

Polisi Tambal Jalan Berlubang di Lobar, Ini Tamparan Untuk Pemerintah Daerah

BIMATA.ID, Lombok- Sat Lantas Polres Lombok Barat (Lobar) melakukan tambal jalan berlubang beberapa waktu lalu mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya apresiasi dari lembaga wakil rakyat Gumi Patut Patuh Patju.

“Ya kita harus mengapresiasi apa yang dilakukan oleh tim satlantas untuk menutup jalan berlubang tersebut,” kata Abubakar Abdullah salah satu anggota DPRD Lobar.

Menurutnya, sikap responsif dari polisi ini sekaligus menjadi tamparan bagi pemerintah daerah. Artinya, ke depan diharapkan menjadi perhatian kalangan pemerintah.

“Jika demikian, hal-hal seperti itu tidak perlu dilakukan oleh polisi,” ujarnya.

Abubakar mengatakan, saat ini sejumlah ruas jalan di Lobar memang membutuhkan perhatian. Pasalnya, banyak yang tidak layak. Ironisnya, jalan-jalan berlubang dan tidak layak itu ditemukan di akses jalan vital, seperti jalan menuju pelabuhan, dan lain sebagainya.

“Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah ini tidak harus menunggu anggaran besar hanya untuk menambal jalan. Yang penting kemungkinan-kemungkinan terjadinya kecelakaan bisa diantisipasi. Untuk perbaikan secara menyeluruh atau dalam skala besar bisa dilakukan penganggaran lagi.

“Setidaknya ada alokasi anggaran yang diberikan untuk mengantisipasi terjadinya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan sebagai akibat dari jalan yang berlubang dan bergelombang,” tutupnya.

Polres Lombok Barat melalui Sat Lantas melaksanakan kegiatan menutup jalan berlubang di beberapa titik jalan raya pada Jumat (08/12/2022) lalu. Di antaranya, di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gili Mas.

Kasatlantas Polres Lobar IPTU Agus Rachman mengatakan, ada belasan titik jalan berlubang yang ditutupinya. Penambalan tersebut menggunakan coran semen.

“Ini dalam rangka patroli keselamatan, road safety jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru),” terangnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close