BIMATA.ID, Semarang – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, berhasil sita 44.000 liter atau 35 ton solar dan amankan 10 orang tersangka penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
“Betul ada penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti dan kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Dirkrimsus Polda Jateng,” katanya, Rabu (14/12/2022).
Sementara seorang warga seorang pemilik warung di pangkalan truk Genuksari, menceritakan proses penggerebekan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di pangkalan truk Genuk Sari.
“Kemarin ada penggerebekan di gudang itu, banyak orang dibawa serta ke kantor polisi bersama beberapa kendaraan,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kegiatan penimbunan BBM bersubsidi tersebut telah berlangsung 3-4 bulan, para terduga melakukan pembelian solar dari SPBU menggunakan kendaraan kecil dengan tangki yang sudah dimodifikasi.(oz)