Bimata

PINSAR Minta Pemerintah Tolak Impor Ayam dari Brasil

BIMATA.ID, Jakarta- Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) meminta pemerintah untuk terus mengawasi dan membantu peternak menjaga demand dan suplai ayam pedaging. Peternak juga mengecam adanya ayam impor yang mengancam peternak rakyat.

“Ancaman daging ayam impor Brasil yang jauh lebih murah, bisa menggerus keberadaan peternak rakyat. Harapan kami di PINSAR, setelah gonjang-ganjing harga telur dan ayam hidup pada 2022, situasi 2023 lebih kondusif,” kata Ketua Umum DPP Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Singgih Januratmoko dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).

Berkaitan dengan stabilisasi harga dan pasokan, telah diatur dalam Surat Edaran yang baru dikeluarkan Kementerian Pertanian berkaitan dengan pengendalian demand dan suplai ayam pedaging.

SE itu juga mempertegas aturan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/PK.230/09/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Singgih mewakili peternak aturan yang telah dikeluarkan Kementan dinilai sangat membantu bagi perbaikan harga ayam hidup. Ia meminta pemerintah untuk tetep mengatur suplay demand DOC atau anak ayam yang dikembangbiakkan untuk ayam potong.

“Karena kondisi selama 4 bulan terakhir harga ayam hidup di bawah HPP (harga pokok pembelian),” ujarnya.

Terbukti menurut Singgih surat edaran yang pertama di terbitkan pada November membuat harga ayam hidup saat ini sudah di atas HPP. Ia juga menilai harga telur juga mengalami penurunan, tetapi harga ayam yang masih di bawah HPP.

“Harga telur selama delapan bulan terakhir sudah stabil di atas HPP (Harga Pokok Produksi), tetapi harga ayam pedaging masih di bawah HPP,” ujar Singgih Januratmoko.

Singgih mengatakan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) yang dibuat pemerintah tidak bisa dengan mudah dipraktekkan karena persoalan supply and demand bibit ayam (DOC).

Menurut Singgih, peran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian RI, sangat besar dalam mengendalikan suplai DOC, “Kami berharap pada 2023, Ditjen PKH tetap bisa mengeluarkan kebijakan pengaturan suplai DOC, agar tidak berlebih,” tutur Singgih, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Namun kebijakan PKH, menurut Singgih tidak bisa mulus pada 2023. Pasalnya, terdapat beberapa perusahaan pembibitan atau breeding farm, yang dengan tegas menolak pengaturan suplai DOC tersebut,

“Terhadap perusahaan breeding tersebut, kami berharap pemerintah mengevaluasi fasilitas yang telah diberikan kepada mereka, seperti kuota GPS, dll,” pinta Singgih.

 

(ZBP)

Exit mobile version