Regional

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Wabup Soppeng : Kerja Keras Pemerintah Layani Masyarakat

BIMATA.ID SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng, Ir H Lutfi Halide, MP menghadiri Penyerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan (Sulsel), di Ballroom Sandeq Hotel Claro Makassar, Jumat (2/12/2022) malam.

Wakil Bupati Soppeng mengatakan perolehan penghargaan dari Komisi Informasi Sulsel ini merupakan kerja keras dan kerja ikhlas dari semua aparat pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Soppeng akan tetap berkomitmen untuk terus memberikan layanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat,” kata Lutfi Halide.

Sementara Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha, mengatakan, Provinsi Sulsel layak menjadi model keterbukaan informasi nasional. Pasalnya, berdasarkan hasil Monev yang dilakukan KI Pusat, Sulsel masuk kategori Informatif, meskipun hasilnya secara resmi belum diumumkan.

“Kita patut berbangga, karena Sulsel memiliki Komisi Informasi yang sangat dedikatif dan totalitas dalam pelayanan keterbukaan informasi,” kata Arya saat membuka Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara, Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, mengatakan, tahun ini ada tiga kategori Badan Publik yang dinilai tingkat kepatuhannya dalam keterbukaan informasi publik. Masing – masing, Pemerintah Kabupaten Kota se Sulsel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Desa se Sulsel.

“Khusus untuk penilaian keterbukaan informasi di Desa, KI telah membangun kemitraan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kominfo Kabupaten, untuk memastikan tentang desa mana yang dipandang paling cakap keterbukaan informasinya,” terangnya.

Ia menjelaskan, Monev Sulsel tahun ini beda dengan tahun sebelumnya, dan sangat dinamis. Secara kuantitatif, semakin kurang badan publik yang mendapatkan predikat yang dipandang terbaik. Tetapi secara kualitatif, jauh lebih berkualitas.

“Instrumen yang jadi dasar penilaian juga berubah. Dulu pertanyaan teknis hanya 50 pertanyaan. Sekarang 150 lebih. Dulu hanya minta bukti dukungan dokumen yang ada, hanya cukup ringkasan. Tahun ini disertai rincian detail. Itu sebabnya cukup banyak badan publik yang kedodoran. Tapi itu sudah berstandar nasional,” jelasnya.

Adapun rincian hasil Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022, untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemkab Luwu Timur menjadi satu-satunya yang mendapatkan kualifikasi Informatif dengan nilai 93,84. Selanjutnya, Pemkab Luwu Utara (81,21) dan Pemkot Parepare (80,15) dengan kualifikasi Menuju Informatif.

Delapan Pemda dengan kualifikasi Cukup Informatif. Masing-masing, Pemkab Pinrang (77,82), Sidrap (69,48), Maros (68,78), Sinjai (66,90), Jeneponto (63,98), Pangkep (61,06), Luwu (60,06), dan Soppeng (60,03).

****

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close