Bimata

Pemkab Soppeng Gelar Rakor Lintas TPPS

BIMATA.ID.Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) lintas bidang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Soppeng.

Rakor tersebut dihadiri para Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Soppeng serta Ketua TPPS Kecamatan, yang dilaksanakan di aula gedung gabungan dinas Kabupaten Soppeng.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. Lutfi Halide dalam sambutannya mengatakan, untuk memperkuat kerangka intervensi dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, telah diterbitkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan peraturan Kepala BKKBN No.12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024.

Selain itu, pendekatan percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis terutama pada sektor hulu melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki resiko stunting hingga usia 5 (lima) tahun.

Lebih lanjut, terkait upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Soppeng dalam bingkai TPPS yang dibentuk berdasarkan keputusan Bupati, dalam pelaksanaannya masih diperhadapkan pada permasalahan atau kendala yang dapat berpengaruh terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Soppeng.

“Setelah berjalan hampir satu tahun, TPPS masih banyak kendala. Olehnya itu, ini menjadi perhatian bersama apalagi saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Soppeng, masih cukup tinggi yaitu 25,41 (data SSGI tahun 2021). Ini berarti masih terdapat selisih 11,4 persen, untuk memenuhi target RPJMN yaitu 14 persen di akhir tahun 2024, dengan target penurunan per tahun pada kisaran 3,8 persen,” ucap Lutfi.

Upaya ini dilakukan tiada lain, bertujuan untuk mendukung upaya penurunan stunting di bawah 14% di Kabupaten Soppeng, sehingga dengan demikian ini menjadi kontribusi kita untuk mencapai target RPJMN diakhir 2024.

Exit mobile version