Pemerintah Indonesia Daftarkan Kebaya ke UNESCO
BIMATA.ID, Jakarta- Pakar sejarah Universitas Airlangga (Unair), Moordiati menanggapi rencana usulan kebaya sebagai salah satu warisan tak benda UNESCO oleh Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, yang menuai kontroversi. Isu tersebut bahkan langsung ditanggapi langsung oleh Menparekraf Sandiaga Uno yang menegaskan kebaya adalah budaya luhur milik bangsa Indonesia.
“Hanya saja, pemerintah perlu menjelaskan kembali bagaimana patron kebaya Indonesia untuk meluruskan kontroversi tersebut,” kata Moordiati, Senin (05/12/2022).
Moordiati menjelaskan, dalam proses sejarahnya, kebaya sudah diklaim oleh bangsa Indonesia pada masa pemerintahan presiden Soekarno dalam Kongres Wanita Indonesia, tepatnya pada 1964. Dalam kongres tersebut, presiden Soekarno mengatakan, kebaya merupakan busana nasional Indonesia, tanpa embel-embel pelengkap apa pun.
Catatan sejarah tersebut, lanjut Moordiati, yang sebenarnya juga perlu Indonesia sampaikan kembali ketika proses pengusulan ke UNESCO.
“Meskipun banyak orang mengklaim budaya kita, jika kita berkaca ke sejarah, kita bisa menampilkan karakteristik budaya kita sendiri,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jika membaca secara general tulisan Anthony Reid yang berjudul Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680, sebenarnya masyarakat Asia Tenggara itu sama, tidak punya kekhususan ataupun keunikan dalam cara berpakaian. Tapi ketika budaya Barat masuk, mereka hidup bersama dan berpakaian ala Barat.
“Kemudian, ada itikad baik dari masyarakat Indonesia untuk memakai pakaian yang mencerminkan locality. Dari sanalah, masyarakat Indonesia menampilkan pakaian-pakaian khasnya,”pungkas Moordiati.
Moordiati menuturkan, negara-negara di Asia Tenggara memang mengenal dan memiliki kebaya. Tetapi kebaya Indonesia dengan kebaya-kebaya di Asia Tenggara lainnya jelas memiliki karakteristik yang berbeda.
(ZBP)