BeritaBisnisEkbisEkonomiKomunitasNasionalPertanian

Pemerintah Diminta Tegas Soal Aturan DOC Ayam Pedaging

BIMATA.ID, Jakarta- Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) mendesak ketegasan pemerintah pada perusahaan yang tidak patuhi SE Kementan soal DOC FS ayam pedaging. Ketua Umum DPP Pinsar, Singgih Januratmoko mengatakan, SE Kementan sangat membantu bagi perbaikan harga ayam hidup.

“Karena kondisi selama 4 bulan terakhir, harga ayam hidup di bawah HPP (harga pokok pembelian)” kata Singgih pada Rabu (21/12/2022).

Terbukti menurut Singgih yang juga anggota Komisi VI DPR, surat edaran yang pertama di terbitkan pada November membuat harga ayam hidup saat ini sudah di atas Harga Pokok Produksi (HPP).

Mengenai kemungkinan efek atau sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi SE tersebut, Singgih menyatakan Pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi SE, mengingat SE sangat membantu bagi kelangsungan hidup peternak.

“Harapan kami di PINSAR, setelah gonjang-ganjing harga telur dan ayam hidup pada 2022, situasi 2023 lebih kondusif. Harga telur selama delapan bulan terakhir sudah stabil di atas HPP (Harga Pokok Produksi), tetapi harga ayam pedaging masih di bawah HPP,”jelas Singgih Januratmoko.

Singgih mengatakan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) yang dibuat pemerintah tidak bisa dengan mudah dipraktekkan karena persoalan supply and demand bibit ayam (DOC).

Harga ayam hidup (LB) di tingkat peternak membaik pada bulan Desember, setelah pemerintah mengeluarkan edaran, agar perusahaan besar (integrator) mengatur suplai DOC.

Menurut Singgih, peran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian RI, sangat besar dalam mengendalikan suplai DOC, “Kami berharap pada 2023, Ditjen PKH tetap bisa mengeluarkan kebijakan pengaturan suplai DOC, agar tidak berlebih,” tutur Singgih, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Namun kebijakan PKH, menurut Singgih tidak bisa mulus pada 2023. Pasalnya, terdapat beberapa perusahaan pembibitan atau breeding farm, yang dengan tegas menolak pengaturan suplai DOC tersebut.

“Terhadap perusahaan breeding tersebut, kami berharap pemerintah mengevaluasi fasilitas yang telah diberikan kepada mereka, seperti kuota GPS,”pungkas Singgih.

Singgih menegaskan over supply DOC lebih merugikan dan membahayakan kelangsungan bisnis peternak kecil, karena menyebabkan harga ayam murah.

Akan tetapi ini bisa dikelola dengan cara pengaturan setting hatching record (SHR) dari tiap-tiap perusahaan. Mengatur jumlah penetasan atau SHR ini penting, agar DOC tidak membanjiri pasar dan mengacaukan harga ayam potong di pasaran.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close