BeritaHukumNasional

Panglima TNI Laksamana Yudo Anggap Situasi Keamanan di Papua Belum Darurat

BIMATA.ID, Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana TNI Yudo Margono, menganggap situasi keamanan di Papua belum darurat. Sebab, serangan yang kerap kali dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal.

“Belum. Menurut saya belum sampai taraf itu (keadaan darurat). Saya kira, sampai saat ini masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal,” ujarnya, seusai acara serah terima jabatan Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) ini menyebut, posisi TNI hanya membantu, sementara wewenang penegakan hukum berada di tangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Sehingga, masih kewenangan Polri. Tapi, kita tetap membantu penegakan hukum pidana,” imbuh Laksamana TNI Yudo.

Kendati demikian, Laksamana TNI Yudo menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan para komandan satuan di Papua terkait situasi di lapangan. Terlebih, yang berhak menentukan apakah suatu wilayah atau negara berada dalam kondisi darurat adalah Kepala Negara.

“Tapi nanti saya rapatkan dulu dengan komandan-komandan satuan. Tentunya, keadaan darurat yang menentukan (dari) atas (Presiden Jokowi). Saya kira dengan eskalasi sekarang masih taraf kriminal,” tuturnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close