BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meralat pernyataannya.
Ia mengatakan 26 Desember 2022 bukan hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. Namun, kata dia, pekerja yang mau mengambil cuti dipersilakan.
“Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya, Muhadjir menyebut 26 Desember 2022 bakal menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.
Ia menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan apakah pemerintah akan memberlakukan cuti bersama pada 26 Desember.
Saat ditanya soal alasan mengapa tahun ini ada libur bersama, Muhadjir hanya menyebut kasus Covid-19 sudah menurun. Seluruh daerah saat ini berstatus PPKM level 1.