BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD, meminta semua pihak untuk tidak menutup mata soal adanya beking aparat dalam pertambangan.
“Kenapa kita berpura-pura? Bahwa ini ada beking, kita ndak bisa selesaikan, karena senior kan dulu yang beking. Kenapa kita pura-pura?” ucapnya, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli 2022 di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Pun, Mahfud juga menyinggung beking aparat yang menarik pungutan di sebuah kompleks penduduk. Namun, ia tidak merinci lebih jauh soal aparat yang membekingi kegiatan-kegiatan tersebut.
Ia menyebutkan, masalah pembekingan aparat memang agak rumit. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini menyampaikan, pembekingan itu sudah terjadi sejak masa lalu. Saat ini, Pemerintah RI perlu membuat batasan untuk memudahkan penindakan.
“Kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa, yang dekat ini dulu,” imbuh Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menerangkan, banyak masalah korupsi yang merupakan warisan Pemerintah RI sebelumnya. Terutama, mengenai izin usaha pertambangan maupun hak penguasaan hutan (HPH).
Meski diberikan secara sah di era pemerintahan sebelumnya, lanjut Mahfud, izin-izin tersebut nyatanya merugikan negara.
“Sehingga, pemerintah sekarang menunggu habis pemberian izin tersebut,” tambah mantan Menteri Pertahanan (Menhan) RI ini.
Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Mahfud mengungkapkan, berupaya menghentikan praktik rasuah yang telah berjejaring. Ia menilai, kehadiran Satgas Saber Pungli sejak 2016 telah menunjukkan kinerja relatif bagus.
“Korupsi-korupsi yang besar-besaran sekarang sudah mulai ditangani. Tidak baik, tetapi mulai membaik. Dan itu adalah arah dalam rangka membentuk peradaban baru ke depan, menyongsong Indonesia baru,” ungkapnya.
[MBN]