BIMATA.ID, Solo- Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, angkat bicara ihwal konflik dan geger di internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang tak kunjung berakhir.
Teguh menyebut Keraton Solo selama ini tak pernah menghormati pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurut Teguh, penyelesaian konflik tersebut tergantung niat dan upaya keluarga besar Keraton.
Pihak-pihak yang berselisih paham harus saling menghormati untuk mencari titik temu yang disepakati bersama.
“Mau dikasih Keputusan Presiden [Keppres], mau dikasih apa pun tidak akan selesai. Tergantung internal keraton,” katanya, Senin (26/12/2022).
Secara administratif, Keraton Solo bagian dari wilayah Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Artinya, Keraton harus menghormati pemerintah baik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo maupun pemerintah pusat.
Terlebih, sudah ada perjanjian damai yang difasilitasi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2017. Perjanjian itu ditandatangani Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII dengan 18 orang adiknya yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo.
“Keraton tak pernah menghormati pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat. Harusnya saling menghormati dan menghargai. Menteri Dalam Negeri, Wantimpres [Dewan Pertimbangan Presiden], jenderal-jenderal semua ke sana. Dibuatkan draf perjanjian gini-gini tidak dijalankan,” ujarnya.
Permasalahan konflik dan geger di internal keluarga Keraton Solo harus terlebih dahulu dirampungkan bila memang benar-benar menginginkan revitalisasi bangunan Keraton. Selain itu, tata kelola administrasi keuangan di Keraton Solo harus dijalankan orang-orang profesional.
(ZBP)