Kejari Geledah Perusda Maros, Direktur Diduga Gunakan Dana Penyertaan Modal
BIMATA.ID, MAROS – Kejari Maros menelusuri dugaan penyimpangan anggaran di Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bumi Maros Sejahtera (BMS).
Siang tadi, Kamis (15/12/2022), Kajari Maros Wahydi beserta anggotanya melakukan penggeledahan di kantor BMS, Jl Crisant, Kecamatan Turikale.
Kajari Maros Wahyudi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan yang sebelumnya belum diamankan.
“Hari ini kami mencari alat bukti berupa cek, dokumen dan beberapa file,” kata Wahyudi, kepada wartawan.
Wahyudi menuturkan, dugaan korupsi yang terjadi di badan usaha milik Pemkab Maros ini yakni penyalahgunaan dana penyertaan modal pemda.
“Dana ini diduga duganakan oleh direkturnya untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan perusahaan,” katanya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wahyudi mengatakan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp340 juta.
Namun, dari jumlah tersebut, Kejari baru mengamankan sebesar Rp200 juta.
“Kemarin itu ada dana sitaan sebesar Rp200 juta di rekening titipan Kejari. Uang itu kita ambil dari seseorang yang meminjam uang milik PT BMS, yang dipinjam secara pribadi kepada Direktur PT BMS,” pungkasnya.
[HW]