Bimata

Jelang Nataru Harga Bahan Pokok Mulai Naik

BIMATA.ID, Jakarta- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyampaikan, hampir semua harga komoditas pangan mulai merangkak naik di awal Desember ini. Potensi kenaikan harga bahan pokok cukup tinggi biasanya akan terjadi saat pertengahan bulan Desember. Kenaikan tersebut merupakan situasi tahunan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kayak cabe, hampir semua cabe naik harganya, bawang merah dan bawang putih, daging ayam, telur, daging sapi dan beras juga,” kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, Senin (05/12/2022).

Cabe rawit merah saat ini sudah berada di level Rp 50.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 45.000. Kemudian jenis cabe lain juga mengalami kenaikan harga rata-rata Rp 500 hingga Rp 1.000 per hari.

Bawang merah di pasaran menurutnya kini sudah di harga Rp 37.000 per kilogram. Bawang putih dari Rp 28.000 ke Rp 30.000 per kilogram. Demikian juga dengan telur ayam yang sudah di atas harga penjualan atau pembelian (HAP) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Telur sudah Rp 31.000, daging ayam juga sama naik walau tipis naiknya,” kata Abdullah.

Mengatasi kenaikan harga bahan pokok jelang Nataru, Abdullah meminta pemerintah membantu memenuhi stok di pasar, terutama untuk telur. Ia berharap dengan stok yang melimpah di pasaran membuat harga tidak naik signifikan.

“Sebenarnya pasokan telur kalau dibilang ngepas atau enggak, ada kok pasokan, barangnya ada. Cuma memang ya kami terimanya udah tinggi harganya. Itu problemnya sebenarnya. Kalau bisa diguyur di pasar barang yang banyak itu bisa agak menurun mungkin harga,” ungkapnya.

Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, stabilisasi pasokan dan harga telur dan ayam menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN), telah dilakukan koordinasi dengan pengusaha dan peternak ayam layer.

Di mana NFA telah menerbitkan surat himbauan dan koordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi peternak ayam layer, agar mematuhi dan menerapkan harga acuan pembelian dan penjualan sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022.

Pasalnya jelang Nataru biasanya terjadi peningkatan permintaan telur ayam. Dengan demikian otomatis terjadi kenaikan harga.

“Kita dengan Satgas Pangan akan datangi dan himbau para peternak layer agar tidak jual di atas harga acuan pembelian dan penjualan (HAP),” kata Arief.

NFA telah melakukan penetapan harga acuan pembelian atau penjualan jagung, telur dan ayam untuk menjaga keseimbangan hulu hilirnya. Dimana jagung pipil kering dengan kadar air 15% HAP Rp 4.200 per kilogram ditingkat Gapoktan/Poktan.

Kemudian, harga di tingkat peternak juga sudah ditentukan. Yakni jagung pipil kadar air 15% Rp 5.000 per kilogram, telur ayam Rp 22.000-Rp 24.000 per kilogram. Sedangkan live bird atau ayam hidup Rp 21.000-Rp 23.000 per kilogram.

Ditingkat konsumen telur ayam ras ditetapkan HAP Rp 27.000 per kilogram dan daging ayam Rp36.750 per kilogram. Maka saat ini harga telur sudah berada di atas HAP.

“Artinya di tingkat peternak sudah di Rp 26.000-Rp 27.000, ini yang mau kita sampaikan kepada para produsen peternak supaya sama-sama kita menjaga,” pungkasnya.

Arief mengatakan apabila nantinya harga telur di konsumen mencapai Rp 30.000 per kg akan dilakukan operasi pasar.

 

(ZBP)

Exit mobile version