BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Hasyim Asy’ari mengemukakan, ada kemungkinan pemilihan umum (Pemilu) 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup.
Hasyim menyampaikan, sistem tersebut sedang dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
“Ada kemungkinan (proporsional tertutup), saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ucapnya, dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (29/12/2022).
Dia menjelaskan, sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK RI. Kendati demikian, maka kemungkinan hanya keputusan MK RI yang dapat menutupnya kembali.
“Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU (Undang-Undang) tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK,” jelas Hasyim.
“Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK,” tambahnya.
Hasyim mengimbau, agar bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk tidak melakukan kampanye dini. Sebab, masih ada kemungkinan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Maka dengan begitu menjadi tidak relevan. Misalkan, saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta Pemilu,” ungkap dia.
[MBN]