BeritaHukumNasional

Dukung Pernyataan Luhut Terkait OTT KPK, Mahfud MD: Lebih Baik Digitalisasi

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD, mendukung pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan terkait tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Mahfud menilai, tidak ada yang salah dengan pernyataan Luhut. Sebab, lebih baik mencegah dengan membuat sistem digitalisasi pemerintahan agar semua transparan dapat dipantau, daripada sedikit-sedikit harus didatangkan langsung (OTT).

“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi,” ujarnya, melalui akun Instagram pribadi @mohmahfudmd, dikutip pada Rabu (21/12/2022).

Kemudian, Mahfud mengulas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Tunai yang sempat dibahas oleh Pemerintah RI untuk menutup celah adanya korupsi.

“Kan memang begitu arahnya. Itulah sebabnya Pemerintah, antara lain, pernah mengajukan RUU pembatasan transaksi dengan uang tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini.

Mahfud menguraikan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI telah menyusun dan mengajukan draft Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Saat ini, draft tersebut dalam proses menunggu tanda tangan Presiden Jokowi agar ditetapkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) RI.

“Saat ini, kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi,” urai Mahfud.

“Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?” lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Menko Marves RI, Luhut Binsar Panjaitan, mengkritisi cara kerja KPK RI dalam memberantas korupsi. Dia menilai, penerapan OTT KPK RI tidak bagus untuk Indonesia.

Hal itu Luhut sampaikan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.

“OTT, OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini, jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita,” tuturnya, dikutip dari YouTube StranasPK Official, Selasa (20/12/2022).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close