BeritaOtomotif

Dorong Produsen Otomotif Pembuat Mobil Listrik Segera Investasi di Tanah Air, Pemerintah Indonesia Berikan Insentif

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rabu (14/12/2022) menyatakan bahwa pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik ditujukan “memaksa” produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.

Dikutip kantor berita Antara dari siaran YouTube Sekretariat Presiden dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, Menteri Perindustrian menyatakan pemerintah dalam tahap finalisasi menghitung pemberian insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik.

“Dengan memberikan insentif untuk pembelian mobil atau motor listrik, kami akan “memaksa” produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ia menekankan pula bahwa insentif diberikan kepada konsumen yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

“Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat,” tambah Menteri Perindustrian.

Beberapa manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik yaitu optimalisasi nikel yang menjadi salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. Cadangan nikel di Indonesia tercatat sebagai terbesar di dunia.

Selain itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik akan membantu kapasitas fiskal di APBN karena akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis fosil.

Kemudian, Indonesia juga ingin membuktikan kepada komunitas global mengenai komitmen dalam pengurangan karbon dengan mengupayakan transisi ke kendaraan berbasis listrik.

Disebutkan pula oleh Menteri Perindustrian bahwa pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Indonesia telah belajar dari negara-negara negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.

Adapun skema subsidi untuk kendaraan bermotor listrik di Indonesia adalah:

  • Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik
  • Rp 40 juta untuk pembelian mobil hybrid
  • Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik
  • Rp 5 juta untuk pembelian motor konversi.
Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close