Bimata

Cara Tangkap Sinyal TV Digital lewat STB

BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan analog switch off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital. Masyarakat kini harus memiliki TV digital atau Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran televisi.

STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Set Top Box ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

STB ini juga tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi biasa (UHF). Dengan STB kalian sudah bisa menikmati siaran TV digital, meskipun masih memakai TV analog.

Berikut cara menangkap sinyal TV digital dengan STB, dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo, Selasa (21/12/2022).

Jika kalian sudah memiliki TV digital, maka STB tak diperlukan lagi. Berikut cari sinyal TV digital tanpa STB:

Selain itu, kalian juga mesti melakukan pencarian saluran secara berkala untuk menerima saluran digital yang baru beroperasi.

 

Exit mobile version