Bimata

Akhirnya Pemerintah Batalkan Rencana Tiket Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta

Pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang tadinya akan diterapkan mulai 1 Januari 2023. Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

“Sudah ditarik dan dibatalkan. Jadi tidak ada kenaikan untuk tarif Komodo,” UJAR Sandiaga.

Namun, Sandiaga tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pencabutan rencana kenaikan tarif masuk taman nasional tersebut.

Sebelumnya, pada Juli lalu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan akan memberlakukan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta.

Rencana tersebut sempat membuat gaduh, karena pelaku wisata di Labuan Bajo melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes atas kebijakan itu. Sampai akhirnya, Pemprov NTT menunda kenaikan tarif hingga 2023.

Ada pun harga tarif masuk Taman Nasional Komodo saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp 150 ribu.

 

(ZBP)

Exit mobile version