Bimata

Percepat Pendataan Rumah Terdampak Bencana di Cianjur, Kementerian PUPR Gunakan Aplikasi Rutena

BIMATA.ID CIANJUR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan aplikasi Rumah Terdampak Bencana (Rutena) untuk pendataan rumah yang rusak akibat terdampak bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Hal tersebut dilaksanakan untuk membantu dan mempercepat proses pendataan hunian yang mengalami rusak ringan, rusak sedang, rusak berat sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah.

“Kami (Kementerian PUPR-red) memanfaatkan teknologi informasi dengan penggunaan aplikasi Rutena atau Rumah Terdampak Bencana untuk pendataan rumah yang terdampak bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat melakukan peninjauan ke lokasi bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022).

Menurut Iwan, Kementerian PUPR juga mengerahkan sejumlah peralatan berat serta menggandeng pemerintah daerah setempat dan dalam proses penanganan bencana alam serta pendataan rumah yang rusak di Cianjur.Hal tersebut perlu dilaksanakan agar pemerintah bisa menetapkan jumlah rumah yang harus mendapatkan bantuan sekaligus mengalokasikan anggaran perbaikan rumah.

“Penanganan dan pendataan hunian masyarakat yang terdampak bencana alam harus cepat dilakukan dan jangan sampai ada data yang dobel. Kami ingin operasi kemanusiaan ini bisa segera dilaksanakan karena masyarakat sangat membutuhkan bantuan hunian layak dari pemerintah,” katanya.

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, imbuhnya, juga melatih pegawai dari dinas perumahan setempat, tenaga fasilitator lapangan (TFL), Satuan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa Barat dan Balai P2P Jawa II dalam penggunaan aplikasi Rutena.

“Kami akan terus mengupdate data rumah yang terdampak lewat hasil monitoring di lapangan,” katanya.

Sebagai informasi, aplikasi Rutena merupakan inovasi teknologi informasi berupa aplikasi pendataan rumah terdampak bencana yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Aplikasi ini dapat diunduh melalui playstore dan website melalui laman www.rutena.perumahan.pu.go.id.

Aplikasi Rutena juga dapat diakses publik dan berisi informasi terkait kebencanaan yakni pertama, informasi umum berupa lokasi bencana, rekapitulasi jumlah korban dan rumah rusak, info sumber daya yang tersedia, penanganan darurat yang sudah dilaksanakan, kendala dan kebutuhan mendesak di lokasi. Sedangkan informasi yang kedua adalah informasi mendalam yakni data korban, data kerusakan rumah dan rekaman video 360 derajat kondisi rumah yang ada di lokasi bencana.

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga telah menerjunkan petugas pendataan rumah terdampak bencana dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa II, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat serta sejumlah pegawai generasi muda ke lokasi bencana alam.

Sejumlah petugas langsung diterjunkan ke lapangan guna mengambil data masyarakat serta melakukan dokumentasi foto dan video rumah yang rusak. Data tersebut kemudian dikirimkan melalui aplikasi Rutena sehingga diperoleh data di Kementerian PUPR yang bisa digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan perumahan.

Bencana alam terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akibat gempa tektonik aktivitas sesar aktif Cimandiri pada Senin, 21 November 2022 kemarin sekitar pukul 13.21 WIB. Data BMKG menunjukan magnitudo 5.6 SR dengan episenter pada koordinat 6.84 LS dan 107.05 BT berlokasi di darat 10 km Barat Daya Kabupaten Cianjur dengan kedalaman 10 kilometer.
Gempa utama diikuti dengan 57 kali gempa susulan. Gempa menunjukkan tren penurunan dan tidak berpotensi menimbulkan Tsunami.

“Kami berharap aplikasi Rutena ini bisa bermanfaat dan terus dikembangkan guna membantu penanganan bencana alam di Indonesia,” harapnya.

(Wahyu Widodo)

Exit mobile version