Aniaya Pengguna Jalan, Tiga Pengantar Jenazah di Makassar Diringkus Polisi

BIMATA.ID, Makassar – Tiga orang warga yang diduga menyusup dalam rombongan pengantar jenazah di Kota Makassar diringkus polisi.

Ketiganya diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap pengguna jalan lain.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan, mereka yang diamankan masing-masing MT (16), SU (22) dan MS (22).

Mereka diamankan di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan pada Minggu, 30 Oktober 2022 lalu.

“Ada tiga orang kami amankan. Mereka menyusup ke rombongan pengantar jenazah dan menganiaya pengguna jalan,” kata Lando, kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Lando menjelaskan, bahwa awalnya ketiga orang ini ikut dalam rombongan pengantar jenazah yang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 18.

Pelaku kemudian menutup jalan. Korban yang saat itu satu arah dengan pelaku merasa panik dan menepi kemudian masuk ke minimarket.

“Pelaku yang merupakan penyusup pengantar jenazah, ikut masuk dan memukul korban secara beramai ramai,” ungkapnya.

Polisi belum mengetahui pasti motif dari pelaku yang melakukan penganiayaan. Ketiganya saar ini sudah diamankan di Mapolsek Biringkanaya.

[HW]
Exit mobile version