BeritaHukumRegional

Penasihat Hukum Belum Terima Surat Pemberitahuan KPK Terkait Pemeriksaan Lukas Enembe

BIMATA.ID, Papua – Anggota tim penasihat hukum Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan, hingga kini belum ada jadwal mengenai rencana pemeriksaan kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Aloysius mengaku, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari KPK RI tentang rencana pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

“Kami belum menerima surat pemberitahuan dari KPK terkait pemeriksaan Gubernur Enembe,” ungkapnya di Jayapura, Rabu (02/11/2022).

Selain belum adanya pemberitahuan dari KPK RI terkait pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat itu, Aloysius juga belum menerima pemberitahuan soal rencana pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter KPK RI terhadap Lukas Enembe.

Mengenai kedatangan petugas Lembaga Antirasuah tersebut ke Jayapura, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) ini mengaku, kedatangan mereka dalam rangka pembukaan kantor perwakilan KPK RI.

Pada Rabu pagi, 2 November 2022, sebanyak 15 orang petugas KPK RI tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close