BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah menyediakan 4,3 juta set top box (STB) untuk masyarakat terkait penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO).
Bantuan STB bagi masyarakat untuk akses siaran televisi digital ini berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan bantuan hanya untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM). Ada beberapa tahapan untuk dapat STB bantuan pemerintah.
Merujuk keterangan tertulis Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis (03/10/2022), nama dan alamat penerima bantuan STB tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Data penerima bantuan STB sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kemudian, sudah verifikasi dan validasi juga oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Kemenkominfo menguraikan sejumlah tahapan bagi masyarakat tergolong RTM untuk mengajukan bantuan STB secara mandiri.
Masyarakat disilakan membuka laman cekbantuanstb.kominfo.go.id. kemudian, memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
Berikutnya, klik ‘Pencarian’, jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sialakan menghubungi Call Center 159. Atau, mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Kemenkominfo menguraikan, bantuan STB berasal dari komitmen Lembaga Penyiaran Swasta (Stasiun Televisi) penyelenggara Multipleksing (MUX).
Stasiun televisi yang menyumbangkan STB adalah, SCM (SCTV dan Indosiar ((1.213.750 unit)), Metro TV (704.378 unit). Kemudian, MNC Group (RCTI dan Global TV (1.143.121 unit), Trans Group (Trans TV dan Trans 7 (616.511 unit).
Kemudian, RTV (500.000 unit), VIVA Group (TVOne dan ANTV (149.587 unit)), serta Nusantara TV (3.000 unit). Kemenkominfo sifatnya membantu bila ada kekurangan.
Sedangkan untuk masyarakat golongan ekonomi mampu yang memerlukan perangkat STB dapat membeli secara mandiri. Perangkat STB telah dijual secara luas di toko-toko elektronik dan online marketplace dengan harga mulai dari Rp150 ribu.