BeritaNasionalPeristiwaRehatUmum

Pemerintah Diminta Lakukan Pendekatan Ke Masyarakat Agar Mau Beralih ke Siaran Digital

BIMATA.ID, Jakarta- Belum lama ini, Pemerintah telah memutuskan mengalihkan siaran televisi analog ke digital. Pengalihan seluruh siaran analog ke digital resmi dimulai per tanggal 2 November 2022, malam.

Tetapi kenyataannya, sejumlah stasiun televisi swasta masih bertahan dengan siaran analog. Di antaranya, televisi milik grup MNC dan ANTV.

Praktisi sekaligus Dosen Akademi Televisi Indonesia (ATVI), Teguh Setiawan, menilai pada dasarnya, keputusan pemerintah mematikan siaran analog sangat baik.

“Karena di satu sisi akan menghemat pemakaian frekuensi yang begitu besar untuk siaran analog. Kemudian, mungkin dengan ASO (analog switch off) ini, semakin bertumbuhnya para konten kreator di kalangan lokal karena semakin banyak seperti siaran tv digital,” kata Teguh, Kamis (03/11/2022).

Perihal pilihan sejumlah stasiun TV swasta yang masih bertahan dengan siaran analog, dia menduga kondisi tersebut karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.91/PUU-XVIII/2020. Secara garis besar dalam putusan ini menggambarkan sebaiknya pelaksanaan terkait ASO ditunda sampai masyarakat siap dan pemerintah sudah menyiapkan infrastruktur agar siaran tv digital dapat dinikmati.

“Pendapat saya mungkin mereka masih berpendapat bahwa aturan tentang pelaksanaan ASO masih bisa diperdebatkan. Artinya di sini mungkin masalah persepsi tentang UU. Payung hukumnya belum ada, sehingga mereka masih bisa melakukan siaran televisi analog,” katanya.

Namun demikian, Teguh berharap pemerintah terus melakukan pendekatan agar semua perusahaan penyiaran menerima kebijakan ASO dan beralih ke televisi digital.

“Saya pikir mungkin harus ada pendekatan yang baik dari pemerintah agar para pemegang keputusan di beberapa stasiun televisi swasta bisa mematuhi peraturan ini,” pungkasnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close