BeritaBuah HatiKomunitasNasionalPeristiwaRegionalUmum

Pemerintah Diminta Jamin Perlindungan Bagi Penyandang Disabilitas

BIMATA.ID,JATIM- Penyandang disabilitas intelektual di Sidoarjo, Jawa Timur, AA (23) mendapat penolakan dari warga karena acap kali Buang Air Besar (BAK) bukan pada tempatnya.

Terkait penolakan ini, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) Dante Rigmalia meminta kepada pemerintah dan pemangku kepentingan agar segera turun tangan.

Dia menilai, pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan dan menjamin semua hak-hak penyandang disabilitas.

“Kejadian ini sangat memilukan bagi AA dan ibunya, apalagi AA baru saja menjalani 9 bulan rehabilitasi di panti milik pemerintah Jawa Timur,” kata Dante, Minggu (06/11/2022).

Menurutnya, pemerintah atau pihak terkait seyogyanya memberikan layanan khusus yang sesuai dengan derajat kondisi disabilitasnya.

“Setiap ragam disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda, khususnya dalam konteks kasus ini pemerintah harus hadir menjamin perlindungan hukum dari segala bentuk perlakuan diskriminatif dan penolakan oleh kelompok masyarakat,” pungkas Dante.

Kemudian, Dante mengajak semua lapisan masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian sosial bagi semua ragam disabilitas yang berada di lingkungan sekitar mereka.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close