Bimata

Lapak Pedagang Pasar Terong Terancam Dibongkar, Asosiasi: Perampasan Hak Hidup

BIMATA.ID, Makassar – Pedagang Pasar Terong melakukan demonstrasi di DPRD Makassar pada Senin (14/11/2022).

Pedagang menolak wacana Pemkot Makassar membongkar lapak pedagang yang berjualan di Jalan Sawi, Kelurahan Tompo Balang.

Ketua Asosiasi Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (Sadar), Se’en Daeng Masalle mengatakan, pihaknya menolak rencana Pemkot Makassar membongkar lapak pedagang bermodal kecil.

“Aksi ini didasari karena adanya rencana pembongkaran lapak pedagang Pasar Terong, tepatnya di Jl Sawi,” kata Se’en.

Dia mengatakan, pembongkaran atau penggusuran tersebut menyakiti batin dan pikiran para pedagang yang bermodal kecil.

“Apapun atas nama surat imbauan dan atau surat teguran pembongkaran paksa sesungguhnya bentuk nyata ketidakadilan karena terjadi perampasan hak hidup mendasar para pedagang,” ucapnya.

Menurutnya, kondisi ekonomi pedagang di Pasar Terong belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi Covid-19.

Dengan pembongkaran tersebut, justru membuat para pedagang kecil ini kian terpuruk.

[HW]

Exit mobile version