Bimata

Kuasa Hukum Elza Syarief Datangi Polres Jaksel Terkait Kasus Penganiayaan Isa Zega

BIMATA.ID,JAKARTA – Kuasa hukum Isa Zega, Elza Syarief beserta tim mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta perlindungan hukum terkait kasus penganiyaan kliennya, Selasa (15/11).

“(Kedatangan) Kita memohon perlindungan hukum yang berkaitan dengan pemukulan Isa Zega,” kata Elza kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Elza menjelaskan, sebelumnya Arnold dan Devi mengaku disuruh oleh seseorang untuk melakukan penganiayaan terhadap mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega.

“Pada waktu itu pihak yang memukul itu mengatakan bahwa dia disuruh dan dia yang aktif melakukan upaya-upaya hukum untuk bisa mengungkapnya dengan bukti-bukti dan saksi untuk terungkapnya siapa yang menyuruh mereka dan yang menjadi aktor intelektual ,” paparnya.

Elza menyebut, pelaku pemukulan dan Isa Zega tidak saling mengenal dan tidak mempunyai permasalahan.

“Karena pemukul ini tidak ada kaitannya dan tidak kenal dengan Isa Zega, nah jadi tidak ada persoalan kan untuk memukul, tetapi dia disuruh ,” ucapnya.

“Karena dia disuruh itu dia tidak diperhatikan, sehingga dia aktif di Polsek Pancoran itu mengatakan sebenarnya siapa yang menyuruh dia dan dia dibayar oleh orang yang menyuruhnya ,” kata Elza.

Saat ditanya siapa orang yang menyuruh melakukan pemukulan, Elsa tidak menyebut nama aktor intelektualnya. Namun ia yakin memiliki bukti dan keterangan tertulis dari pelaku pemukulan.

“Mereka (pelaku) kan sudah membuat pernyataan-pernyataannya di media dan kemudian ada rekamannya, ada pernyataan tertulisnya dan ada dinyatakan di persidangan di bawah sumpah, itu keterangan mereka ,” ungkapnya.

“(Saksi) Yaitu Budi Tahapary, DK , PT terus H. Jadi mereka yang tau persis, karena ternyata mereka kenal dengan orang yang menyuruh ,” kata Elza.

Menurut keterangan pelaku, kata Elza, ia tidak ada motivasi untuk melakukan pemukulan terhadap Isa Zega melainkan karena adanya suruhan.

“Dia nggak ada motivasi untuk memukul Isa Zega. Pelaku Arnold sudah dihukum 6 bulan dan sudah melakukan perdamaian dengan Isa Zega,” ujarnya .

“Tapi mereka tidak puas kenapa mereka yang dikorbankan sedangkan yang menyuruh kan harusnya ada pasalnya,” tutur Elza.

Selanjutnya, Elza mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan serta Polsek Pancoran yang berupaya mengungkap kasus yang menimpa kliennya.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolres Bapak Kasat dan jajarannya serta juga Polsek Pancoran tadi juga hadir ,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandi Idrus menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti laporan permohonan perlindungan hukum terhadap kuasa hukum Isa Ega, Elza Syarief.

“Permohonan perlindungan hukum yang dilayangkan dari pemohon, akan kami tindak lanjut sesuai prosedur,” ujar saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).

Sebelumnya diketahui, kejadian kasus penganiayaan yang dialami mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega, terjadi di sebuah kafe di Apartemen Kalibata City pada 3 November 2020 silam. Akibat kejadian tersebut, Isa Zega mengalami luka pada bagian wajah dan hidungnya mengalami retak.

Pada hari yang sama, Isa Zega melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan itu kemudian berkembang ada orang yang mendalangi penganiayaan tersebut. Berdasar keterangan saksi, kasus itu katanya diduga didalangi NM.

Devi, salah satu pelaku mengatakan, dirinya menerima uang Rp 20 juta untuk menganiaya Isa Zega. Berdasar informasi yang diterimanya, pihak yang memberikan order adalah NM. Dia juga mengatakan, dia melakukan aksi itu bersama seorang pria bernama Arnold, yang kini menjadi terdakwa di pengadilan.

(Wahyu Widodo)

Exit mobile version