BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar acara Road to G20 dengan tema Beating Plastic Pollution from Source to Sea. Acara ini sebagai bukti kolaborasi multipihak dalam Indonesia National Plastic Action Partnership (NPAP) guna memperkuat komitmen pengurangan sampah di laut.
“Komitmen serius dari Pemerintah Indonesia dalam memerangi masalah sampah plastik laut melalui penetapan peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut, dengan target 70 persen penanganan sampah laut di tahun 2025,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti dalam acara Road to G20 dengan tema Beating Plastic Pollution from Source to Sea, Kamis (03/11/2022).
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah berupaya untuk mengambil Langkah-langkah yang tidak biasa, untuk memastikan terjadinya percepatan pengelolaan sampah dan mencegah kebocoran sampah ke laut.
“Upaya ini pun turut diperkuat dengan kontribusi pengurangan sampah dari produsen manufaktur, ritel, dan jasa makananan dan minuman untuk melakukan kegiatan pembatasan, pendauran ulang dan atau guna ulang produk dan kemasannya sebagai bentuk tanggung jawab produsen,” ujarnya.
Menyadari urgensi dari pencapaian target Indonesia tersebut, Pemerintah telah mendorong Indonesia National Plastic Action Partnership (NPAP) yang diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2019.
“Indonesia National Plastic Action Partnership (NPAP) sudah menjadi platform multi stakeholder yang menghubungkan pembuat kebijakan, pakar, pemimpin bisnis organisasi masyarakat sipil, dan akademisi melalui 5 gugus tugas yaitu kebijakan, pembiayaan, inovasi, perubahan perilaku, dan metrik,” jelasnya.
Adapun Sekretariat tim koordinasi nasional penanganan sampah laut telah menghitung capaian pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebesar 28,5 persen dari tahun 2018 sampai dengan akhir tahun 2021 dan diproyeksikan akan mencapai pengurangan hingga 38,5 persen pada akhir Tahun 2022.
Pemerintah menyadari bahwa upaya pengurangan sampah plastik tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu, pemerintah mengapresiasi dunia usaha, asosiasi akademisi, dan inovator yang turut serta mendukung pengurangan sampah plastik di laut.
Sebagai upaya dilakukan pada semua sektor pada sektor hulu kita berupaya untuk melahirkan kebijakan alternatif pengganti bahan plastik untuk memitigasi timbulan sampah. Sedangkan pada sektor Hilir, pihaknya berupaya untuk meningkatkan rasio penanganan sampah melalui kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pendauran ulang dengan pendekatan prinsip ekonomi sirkular dan penerapan teknologi yang sesuai dengan jenis dan karakteristik sampah.
“Hal ini dapat memperkuat keterlibatan dan komitmen antar pemerintah dunia usaha dan masyarakat serta memobilisasi lebih banyak kolaborasi dan investasi untuk mencapai target nasional,” ujarnya.
(ZBP)