Bimata

HRS Kemungkinan Hadir di Aksi 411 Besok

BIMATA.ID, Jakarta – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengemukakan, kemungkinan kliennya hadir pada Aksi 411 di depan Istana Kepresidenan Jakarta.

Aziz menyebut, HRS dimungkinkan hadir secara hukum. Pasalnya, Aksi 411 termasuk dalam gelaran yang sesuai dengan undang-undang (UU).

“Secara hukum sangat mungkin (HRS hadir di Aksi 411), karena berbagai acara yang Mas maksud itu dilindungi UU,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (03/11/2022).

Meski demikian, Aziz menjelaskan, ada kemungkinan juga HRS tidak hadir lantaran ada faktor politik di balik alasan tersebut.

Ia menyampaikan, kasus HRS dicampuri dengan faktor politik. Sehingga, hal yang sama bisa saja terjadi pada rencana kehadiran HRS di acara besok.

“Namun secara politik yang membuat kemungkinan itu terganjal,” imbuh Aziz.

Sementara itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, belum bisa memastikan kehadiran HRS pada Aksi 212. Sebab, tim kuasa hukum masih mengkaji kemungkinan tersebut.

“Karena kan pengacara yang lebih tahu, status beliau (HRS) kan bukan kayak kita. Harus ada tahapan-tahapan untuk minta izin,” tuturnya.

Untuk diketahui, Aksi 411 bakal digelar di depan Istana kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 4 November 2022.

Unjuk rasa itu akan berfokus menuntut Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya. Penyelenggara aksi menilai, mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tersebut gagal memimpin pemerintahan.

[MBN]

Exit mobile version