BeritaPolitikRegional

Ganjar Ramadhan Sebut Rapat Paripurna Harus Tetap Digelar Meski di Tenda Darurat

BIMATA.ID, Jabar – Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur 2023 digelar di tenda darurat halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Pun, rapat tersebut berlangsung lancar tanpa ada interupsi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengungkapkan, rapat terpaksa digelar di tenda darurat karena Gedung DPRD Kabupaten Cianjur ikut ambruk saat gempa bumi M 5,6 yang terjadi pada Senin, 21 November 2022.

“Rapat paripurna harus tetap digelar, karena pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Cianjur 2023 terakhir pada 30 November 2022,” ungkapnya, Rabu (30/11/2022).

“Kalau pengesahan APBD 2023 gagal digelar hari ini, maka Pemerintah Kabupaten Cianjur akan terkena penalti dan segala bantuan dari pusat dan provinsi bisa di-stop,” lanjut Ganjar.

Ganjar memaparkan, hari ini digelar dua rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cianjur dan Pandangan Akhir Fraksi.

“Rapat paripurna Laporan Badan Anggaran, dilanjut rapat Pandangan Fraksi-fraksi, sekaligus pengesahan Raperda APBD 2023 menjadi Perda APBD 2023. Tinggal kami melaporkan ke Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi sebelum dimasukkan ke dalam Lembaran Daerah,” papar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Cianjur ini.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku, bersyukur bisa menuntaskan pembahasan APBD di tengah suasana duka gempa bumi. Sebab, hari terakhir ini menjadi taruhan APBD harus bisa disahkan.

Alhamdulillah, meskipun dalam kondisi darurat, rapat paripurna pengesahan APBD 2023 akhirnya bisa digelar,” katanya.

Dia menyampaikan, pemilihan tenda darurat lantaran Gedung DPRD Kabupaten Cianjur ambruk oleh gempa.

“Kami tidak mau menggelar rapat paripurna di hotel, karena tidak elok di tengah musibah. Pilihannya ya kami mengajak legislatif untuk menggelar di tenda darurat,” tutup Herman.

Berdasarkan pantauan, rapat paripurna tersebut digelar di dalam tenda posko milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di dalam tenda, dipasang meja dan kursi untuk Bupati Cianjur dan Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur.

Peserta rapat paripurna dibagi dengan sistem hybrid, luring, dan daring. Yang hadir luring, selain Pimpinan DPRD adalah perwakilan dari setiap fraksi di DPRD Kabupaten Cianjur. Tak ada interupsi atau pembahasan yang lebih mendetail. Semua anggota legislatif sepakat menyetujui pengesahan Raperda APBD menjadi Perda.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close