Umum

Diguyur Hujan, Rapat Paripurna ke-10 DPR Sepi

BIMATA.ID, JAKARTA – Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya diguyur hujan. Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar pada ini terpantau sepi.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini hanya dihadiri anggota dewan secara fisik berjumlah kurang lebih 20 orang, hadir virtual 140 orang dan izin tidak hadir 242 orang.

“Karena saat ini DPR banyak melaksanakan kegiatan di luar gedung DPR dan anggota DPR menjalankan tugas-tugasnya sesuai tupoksi masing-masing,” ujar Puan di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Puan mengungkapkan jumlah kehadiran itu secara aturan telah kuorum sehingga rapat tetap berjalan.

Selain Puan, pimpinan yang hadir, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus.

Adapun rapat paripurna ini membahas lima pokok bahasan antara lain:

  1. Laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil Pembahasan Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
  2. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI, yaitu:
  • Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara
  • Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan
  • Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat
  • Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah
  • Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur
  • Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku
  • Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah
  • Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
  1. Persetujuan Terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
  2. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap:
    • RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
    • RUU tentang Landas Kontinen
  3. Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

(ZM)

Tags

Related Articles

Bimata
Close