BIMATA.ID, Jakarta- Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan agar izin konser di Ibu Kota diperketat.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Ichwanul Muslimin setuju dengan adanya pengetatan mengingat beberapa event mengakibatkan korban akibat kelebihan penonton.
“Saya setuju dengan Pak Heru mengingat fenomena event di luar ruangan yang menimbulkan korban tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di beberapa negara di Asia,” ujar Ichwanul, Jumat (11/11/2022).
Guna mencegah jatuhnya korban dalam konser itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parakraf) diminta melakukan langkah serius. Dia menyebut acara konser harus dilaksanakan dengan tertib dan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
“Fenomena ini harus disikapi oleh Dinas Pariwisata dengan memperhatikan dan menjaga proses kegiatan yang akan dilaksanakan bisa lebih tertib dan tetap juga melakukan protokol kesehatan,” ucap Ichwanul.
Dirinya menyadari penyelenggaraan konser memberikan dampak positif terhadap perekonomian, sehingga konser juga penting dilakukan agar pertumbuhan ekonomi Jakarta positif.
(ZBP)