BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menyebutkan,Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait penyidikan perkara gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
“Harusnya (diperiksa) hari ini tapi minta waktunya besok hari Rabu,” katanya, Rabu (23/11/2022).
Pihaknya menjelaskan, pihaknya memanggil pejabat-pejabat di BPOM yang terkait dengan masalah pengawasan mutu.
Terkait pukul berapa jadwal pemeriksaan pejabat BPOM itu besok dilakukan, Pipit enggan mengungkapkan hal itu.
Ia memastikan pemanggilan pejabat BPOM bukan kepada Kepala BPOM Penny K Lukito.
“Ya pejabat yang membidangi lah misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasi dan penjelasannya gitu,” ucapnya.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.(oz)