BeritaHukumNasionalRehatUmum

ANTV dan tvOne Ikuti Anjuran Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog

BIMATA.ID, Jakarta- PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) sebagai induk usaha dari ANTV dan tvOne menyampaikan terima kasih kepada pemirsa televisi yang setia mengikuti program siaran ANTV dan tvOne di wilayah layanan Jabodetabek.

VIVA dengan kerendahan hati memohon maaf karena pada tanggal 3 November 2022 pukul 24.00 WIB ANTV dan tvOne harus menghentikan siaran analog (Analog Switch Off) di wilayah layanan Jabodetabek untuk memenuhi permintaan Pemerintah melalui Menkopolhukam.

“Walaupun kami mengetahui bahwa tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim dan masih ada multitafsir terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai akibat dari beberapa upaya hukum, kami mengikuti anjuran Pemerintah,” demikian keterangan pers VIVA, Kamis (03/11/2022).

VIVA pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jabodetabek yang terus setia mengikuti program-program kesayangannya di layar kaca ANTV dan tvOne.

Sebelumnya pemerintah tanggal 2 November pukul 00.00 WIB pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi TV Analog ke digital atau analog switch off (ASO).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.

Mahfud melanjutkan bahwa ASO itu dilakukan atas perintah undang-undang. Kebijakan itu pun sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi.

Seiring dengan adanya perkembangan zaman, televisi analog akan memasuki usia senja dan akan segera berganti dengan televisi digital.

Hal yang menjadi pemicu dan pendorong adanya migrasi ke TV digital dengan mematikan TV analog secara keseluruhan atau analog switch off/ASO salah satunya yaitu Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close