Bimata

Tragedi Kanjuruhan, Habiburokhman Dorong Polisi Bersalah Harus Dipidana

BIMATA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Purnama yang sudah gerak cepat turun ke lapangan mencopot anggota polri, termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, buntut tragedi di stadion Kanjuruhan.

“Kami memahami, menghormati, dan mengapresiasi langkah cepat, gercepnya Pak Kapolri menangani kasus ini,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

“Dan bukan hanya secara etik dan administrasi saja, saya dengar juga penyidikannya sudah dimulai. Artinya, akan ada tersangka-tersangka dan itu yang memang harus dilakukan karena kejadian ini pasti ada kesalahan, pasti ada pelanggaran prosedur, pelanggaran pidana. Jadi kami akan terus memantau apa langkah-langkah yang dilakukan Kapolri tersebut ke depan,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu berharap Jenderal Sigit tegas menindak pihak yang dinyatakan bersalah. Terlebih, lanjutnya, peristiwa ini menjadi sorotan internasional.

“Harapan Komisi III, Pak Kapolri, yang salah secara etik ditindak secara etik dan disiplin Polri, kedinasan, yang salah secara pidana, ditindak secara pidana. Ini kasus yang sangat menyedihkan, bahkan kasus ini jadi perbincangan di dunia internasional,” katanya.

(ZM)

Exit mobile version