BeritaKesehatanNasionalPeristiwaUmum

Seluruh Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Gratis Ditanggung Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa korban tragedi Kanjuruhan bakal mendapat perawatan hingga sembuh secara gratis di rumah sakit.

“Kementerian Kesehatan akan menangani pengobatan korban yang luka-luka di rumah sakit dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat,”jelas Mahfud, Senin (03/10/2022).

Mahfud mengatakan, korban atau keluarga korban hanya perlu mengurus administrasi di rumah sakit untuk mendapat perawatan dan pengobatan gratis tersebut.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu akan menjamin itu semua,” ujarnya.

Selain itu, bagi keluarga korban meninggal dunia, pemerintah akan memberikan santunan senilai Rp 50 juta. Bantuan dari Presiden Joko Widodo itu bakal disalurkan secepatnya dalam satu atau dua hari ke depan setelah pemerintah pusat melakukan pencocokan data korban ke pemerintah daerah.

Selain dari Presiden, keluarga korban juga akan diberi santunan dari Gubernur Jawa Timur hingga bupati dan wali kota di Jatim. Jumlahnya antara Rp 10 juta-Rp 15 juta per keluarga.

“Bank Jatim sudah juga memberikan santunan, Badan Amil Zakat memberikan santunan,” ujar Mahfud.

Pemerintah berharap, pemberian santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban.

“Meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya,”pungkasnya.

Mahfud berjanji, pemerintah akan mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan hingga tuntas. Pengusutan dilakukan oleh tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang terdiri dari sejumlah unsur dan dipimpin Menko Polhukam.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close