Bimata

Salah Gunakan Kredit, Hafiz Adik Artis Irwansyah Masuk DPO Kejari Bogor

BIMATA.ID, Jakarta  Adik dari artis Irwansyah , Hafiz Fatur tersandung kasus hukum yang membuatnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Hafiz disebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan kredit.

Informasi ini disampaikan dalam unggahan gambar di Instagram milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

“Daftar Pencarian Orang, Nama lengkap Hafiz Faturrakman,”demikian tertulis di unggahan Instagram Kejari Kabupaten Bogor, dikutip Jumat (21/10/2022).

Dalam postingannya gambar tersebut tertera lengkap biodata dan informasi dari DPO tersebut, diantaranya umur, profesi, tempat tinggal, hingga ciri-ciri dari Hafiz.

“DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tegar Beriman Tahu 2018 dan 2019 kepada anggota Koperasi Serba Usaha Lestari (KSUL) Pada PT. Taman Wisata Matahari,” tulisnya.

“Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883,” tulisnya

 

(Wahyu Widodo)

 

Exit mobile version