Berita

Presiden Jokowi Resmi Melantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP

BIMATA.ID, Jakarta – Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125/TPA Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

“Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan saudara Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP terlebih dahulu saya bertanya kepada saudara, bersediakah saudara diambil sumpah menurut agama Islam,” tanya Presiden Jokowi.

“Bersedia,Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi dan diikuti oleh Hendrar Prihadi.

Pelantikan itu dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Mensesneg Pratikno. Sebelumnya, Kepala LKPP dijabat oleh Abdullah Azwar Anas.

Berdasarkan informasi Hendrar menggantikan posisi Abdullah Azwar Anas yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 7 September lalu. Azwar Anas menjabat sebagai Menpan RB untuk mengisi posisi yang ditinggalkan almarhum Tjahjo Kumolo.(oz)

Related Articles

Bimata
Close