Umum

Prasetyawati Usul Penambahan Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Perjuangkan Kepentingan Rakyat

BIMATA.ID, BOGOR – Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) merupakan program yang digagas oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat.

Terkait hal ini anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Prasetyawati, menilai, pagu anggaran yang diberikan untuk Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) saat ini masih kurang sehingga banyak rumah yang kurang efektif dalam proses perbaikannya.

“Menurut kami kesulitan yang sering ditemui dalam proses Program Rutilahu, yaitu dari segi pagu Anggaran,” ujarnya usai meninjau langsung Program Rutilahu di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin, (25/10/2021).

Anggaran untuk Program Rutilahu pada saat ini sendiri masih di angka 17,5jt per unit,  sehingga diharapkan  kedepan pihaknya dan  eksekutif harus lebih gencar lagi mensosialisasikan bahwa program Rutilahu ini bisa dikaitkan dengan swadaya masyarakat, sehingga tidak seluruhnya menjadi biaya bantuan Provinsi. 

Sementara dari hasil peninjauannya Prasetyawati menyebut, pada tahun ini pelaksanaan program Rutilahu di Desa Bojong Kulur, Kabupaten Bogor sudah terealisasi untuk 20 unit rumah.

“Setelah tadi kami meninjau program Rutilahu di Desa Bojong kulur ini baru terealisasi 20 unit rumah,” katanya

Pras mengapresiasi pelaksanaan program Rutilahu di Desa Bojong Kulur ini karena progresnya dinilai sangat baik, sehingga kualitasnya lebih baik dari pagu yang telah diberikan.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan program Rutilahu di Desa ini, dimana pada pelaksanaannya kerjasama antar masyarakat membuat kualitas dari rumah yang mendapatkan perbaikan menjadi sangat baik dari pagu anggaran yang telah diberikan,”ucapnya

RLS

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close