Berita

Polda Metro Jaya Menindak 2.242 Pelanggar Saat Operasi Zebra Dilakukan

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan,Operasi Zebra Jaya 2022 yang dilaksanakan sejak hari Senin (3/10) lalu. Selama tiga hari gelaran Operasi Zebra Jaya dilaksanakan, 2.242 pelanggaran ditindak secara manual maupun elektronik.

“Penindakan hukum dengan e-TLE 843 kali dan teguran 1.399 kali. Total angka tersebut merupakan angka akumulasi sejak hari Senin (3/10) hingga hari ini,” katanya, Kamis (06/10/2022).

Pihaknya sebut selama tiga hari terakhir, bentuk pelanggaran yang ditemui dan dilanggar oleh pengendara yakni menggunakan handphone di jalan, ganjil-genap hingga perbuatan melawan arah.

“Bentuk pelanggaran mulai dari sabuk pengaman, penggunaan handphone di jalan, ganjil-genap, melawan arus,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu.

“Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,” kata Latif.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close