Bimata

Pemkab Manokwari Kaji Kelayakan Ojek Jadi Angkutan Umum

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Manokwari di Papua Barat sedang mengkaji kelayakan pengendara ojek menjadi angkutan umum agar bisa memberikan pemasukan kepada daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Manokwari, Wanto, di Manokwari, Papua Barat, Kamis (06/10/2022), menerangkan kajian itu sedang didalami dengan batasan waktu hingga Senin pekan depan.

“Naskah rancangan SK sudah ada dan kami sudah perintahkan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan serta Bagian Hukum Setda Manokwari untuk mengumpulkan elemen apa saja yang harus dimasukkan dalam SK itu. Karena SK tersebut tidak mungkin mengeksekusi tanpa ada campur tangan OPD yang punya tanggung jawab dalam isi SK, Peraturan Bupatidan Peraturan Daerah,”jelasnya.

Ia berharap agar kajian itu segera terselesaikan sebab menurut dia persoalan ojek meminta agar dapat memberikan pemasukan bagi daerah adalah hal yang jelas. Kata Wanto, sebelumnya pada 2007 lalu sudah ada Perbup tetapi masa berlakunya dinilai sudah berlalu atau kadaluarsa. Pihaknya masih akan mengkaji juga kemungkinan ojek dalam memberikan PAD.

“Nanti kemungkinan diatur mengenai zonasi, harga dan kategori. Kategori juga akan dilihat apakah menjadi dua seperti kategori umum dan pelajar atau seperti apa kami masih akan kaji termasuk mengenai BBM,”pungkasnya.

Ia menilai pentingnya mempertimbangkan mengenai penempatan ojek dalam SPBU khusus agar tidak terjadi antrian bagi ojek yang menyebabkan terbuangnya waktu bagi mereka dalam mencari penumpang. Ia secara pribadi menilai kenaikan harga ojek di Manokwari adalah hal yang wajar hanya saja masih menunggu hasil kajian.

 

 

(ZBP)

Exit mobile version