BeritaEkonomiEnergiNasional

Pemerintah Dinilai Belum Serius Dorong Percepatan EBT

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah dinilai masih setengah hati untuk memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara. Hal ini tercermin dari belum seriusnya pemerintah untuk mendorong percepatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia.

” Pemerintah masih setengah hati untuk melakukan pensiun dini PLTU batubara,” kata Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dalam acara Polemik Transisi Energi Terbarukan dalam Perpres 112/2022 di Jakarta, Selasa (04/10/2022).

Dirinya menilai, Pemerintah masih mengizinkan operasional PLTU batubara hingga tahun 2050 mendatang. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112/2022 yang baru di luncurkan presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Artinya, kita masih mengizinkan adanya penggunaan energi kotor,” tekannya.

Menurutnya, pemerintah juga masih belum serius untuk menggenjot capaian bauran EBT di Indonesia. Data Kementerian ESDM mencatat, bauran energi primer pembangkit listrik masih didominasi oleh batubara hingga 60,5 persen.

“Dan hanya 12,3 persen bersumber dari EBT,” ujar Bhima.

Oleh karena itu, dirinya menilai pemerintah masih belum serius untuk mempercepat transisi EBT di Tanah Air. Ini tercermin dari kebijakan maupun capaian pemanfaatan EBT yang masih rendah.

“Belum ada langkah politik yang kuat untuk melepaskan ketergantungan batubara dalam energi primer,” pungkasnya.

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close