BIMATA.ID, Jakarta – Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan, kliennya tak merasa bersalah dengan apa yang telah terjadi. Menurutnya, aktor sekaligus presenter 27 tahun itu sudah berdamai dengan Lesti Kejora.
“Kenapa tidak menyesali? Karena dia ini enggak bersalah dia bilang. Kenapa enggak bersalah? Udah damai sama istrinya,” tutur Adek, Selasa (11/10/2022).
Adek mengemukakan, Rizky Billar enggan meminta maaf kepada pihak kepolisian lantaran merasa tidak memiliki salah apa-apa.
Menanggapi pernyataan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan jawaban bijak. Baginya, kuasa hukum Rizky Billar berhak berkata seperti tersebut.
“Ya itu kan memang hak, boleh saja pengacara berbicara seperti itu, karena namanya juga dia pengacaranya terlapor, ya pasti membela kliennya, kan begitu,” ucap Kombes Pol Endra.
Meski begitu, Kombes Pol Endra menyampaikan, penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.
Tentunya, pernyataan polisi didukung dengan barang bukti seperti hasil visum Lesti Kejora, yang menyatakan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan yang akrab disapa Leslar tersebut.
“Tapi kan kita penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada, di antaranya keterangan visum tadi yang mengatakan bahwa terjadi kekerasan terhadap korban di beberapa bagian tubuh,” pungkasnya.
[MBN]