BIMATA.ID, Lampung – Sebanyak 180 pensiunan guru di Bandar Lampung, mengadukan dugaan penggelapan dana pensiun yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi. Nilai uang pensiun yang tidak kembali tersebut mencapai Rp 4 miliar.
Kuasa hukum para pensiunan guru itu, Putri Maya Rumanti mengungkapkan, pengaduan yang dilayangkan ke Mapolda Lampung adalah pasal penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang dari Koperasi Betik Gawi.
“Yang kita adukan tadi Pasal 378 KUHP tentang penggelapan, Pasal 372 tentang TPPU dan UU Koperasi,” ungkapnya, Selasa (18/10/2022).
Ia mengemukakan, kedatangannya bersama sejumlah pensiunan guru tersebut adalah pengaduan dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Sehingga, tidak ada nomor laporan polisi.
Putri memaparkan, koperasi yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kota Bandar Lampung itu adalah koperasi guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Asisten Hotman Paris Hutapea di Lampung ini menambahkan, hingga saat ini tercatat pensiunan guru yang menjadi korban mencapai 180 orang.
“Nilai uang yang mengendap dan tidak tahu kemana itu mencapai Rp 4 miliar sejak tahun 2020 sampai tahun 2022,” tukas Putri.
Putri menambahkan, salah satu guru yang meminta pendampingan hukum, yakni Rina, pensiunan guru SDN 3 Gedong Air yang gajinya perbulan dipotong hingga Rp 175.000. Rincian pemotongan gaji itu adalah Rp 25.000 simpanan pinjaman, Rp 50.000 simpanan haji, dan Rp 100.000 simpanan pensiun.
“Total uang Ibu Rina mencapai Rp 23 juta, tetapi saat pensiun uangnya tidak ada,” lanjutnya.
Ia memaparkan, pihaknya meminta kepolisian menganalisa aliran dana di koperasi tersebut. Pasalnya, saat para pensiunan hendak mengambil hak mereka, pihak koperasi mengatakan tidak ada dananya.
“Berarti ada kejanggalan dalam pengaturan keuangannya,” papar Putri.
Terkait pengaduan tersebut, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, sudah menerima pengaduan tersebut.
“Iya, tadi kita sudah terima pengaduan dari para pensiunan guru yang didampingi kuasa hukum mereka. Pengaduan tadi tentang penggelapan,” katanya.
Aduan itu, sambung Kompol Rosef, akan segera ditindaklanjuti dengan jadwal pemeriksaan para korban terlebih dahulu.
[MBN]