BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus mendorong digitalisasi pada Usaha Mikro Kecil Menengah atau (UMKM).
Per Juni 2022, sebanyak 19,5 juta UMKM telah masuk ke dalam ekosistem digital. Sedangkan pada tahun 2024, pemerintah menargetkan Indonesia memiliki 50 juta UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital.
“Digitalisasi memainkan peran penting dalam inklusi keuangan. Digitalisasi merupakan komponen kunci bagi kami untuk mencapai target, yaitu terkait akses pembiayaan, pembayaran, pembukuan. Serta pemasaran digital telah diperkenalkan kepada UMKM,”ungkapnya dalam kegiatan Simposium Tingkat Tinggi G20 GPFI dengan tema “Memanfaatkan Digitalisasi untuk Meningkatkan Produktivitas, Berkelanjutan & Inklusif Ekonomi Perempuan, Pemuda, dan UMKM” pada Selasa (04/10/2022).
Sri Mulyani menyampaikan, program yang dimiliki Kementerian Keuangan untuk mendorong akses pembiayaan dan digitalisasi pada UMKM. Yaitu melalui UMKM Financing Empowerment (U-Fine). Dengan program tersebut, UMKM dapat mengajukan permohonan kredit program pemerintah dengan menggunakan internet.
Selain itu, digitalisasi juga memiliki peran yang lebih dalam untuk turut meningkatkan kapasitas usaha UMKM. Baik dari sisi perizinan, akses jaringan, promosi, serta akses pasar untuk menciptakan UMKM yang unggul.
“Implementasi program tersebut dilakukan dengan cara memperkenalkan pembiayaan pembayaran, pembukuan, serta pemasaran digital kepada UMKM,”jelas Sri Mulyani.
Kemudian, Kementerian Keuangan juga telah mengembangkan pasar digipay. Melalui digipay marketplace, pemerintah Indonesia berupaya mengembangkan jalur menuju ekosistem pemberdayaan UMKM melalui kolaborasi dengan banyak pemangku kepentingan.
“Tentunya digitalisasi masih memiliki banyak ruang untuk dapat dikembangkan lebih lanjut,” ungkapnya. Apalagi untuk pengusaha muda yang melek teknologi hal ini sangat diperlukan.
Terakhir, Menkeu berharap digitalisasi dapat menyediakan Big Data untuk kemudian menjadi bahan analisis oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan produk dan layanannya.
(ZBP)